Alt/Text Gambar

KAPOLRESTA TANGERANG

KAPOLRESTA TANGERANG
KOMBES POL WAHYU SRI BINTORO SH, SIK, M.Si

KABAGREN POLRESTA TANGERANG

KABAGREN POLRESTA TANGERANG
KOMPOL ERNAWATI UTAMI, S.H.
Erwin Taniema. Diberdayakan oleh Blogger.

Video Of Day

Find Us OIn Facebook

Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan nomor 11 pmk 02 tahun 2018 tentang tata cara revisi anggaran tahun 2018

Written By erwin taniema on Rabu, 21 Maret 2018 | 11.11


Bagian Perencanaan Polresta Tangerang sebagai pengemban fungsi perencana Polres Kota Tangerang melaksanakan Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11 / PMK 02 / 2018 tentang tata cara revisi anggaran tahun anggaran 2018. hari Senin tanggal 19 Maret 2018 bertempat di Aula Rupatama Polres Kota Tangerang yang dipimpin oleh Kabagren Kompol Sumaedi.

Kompol Sumaedi menjelaskan revisi anggaran adalah perubahan rincian anggaran yang telah ditetapkan berdasarkan APBN Tahun Anggaran 2018 dan disahkan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2018. yang paling sering dilaksanakan untuk tingkat Polres adalah revisi anggaran dalam hal pagu anggaran tetap dan revisi administrasi seperti adanya pergeseran/mutasi KPA, Penandatangan SPM sehingga diperlukan revisi administrasi.



Revisi Anggaran meliputi :
1. Revisi Anggaran dalam hal Pagu Anggaran berubah;
2. Revisi Anggaran dalam hal Pagu Anggaran tetap;
3. Revisi administrasi














Mekanisme Revisi Anggaran Pada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) :




Batas akhir penerimaan usul Revisi Anggaran ditetapkan sebagai berikut:
1.tanggal 30 Oktober 2018, untuk Revisi Anggaran pada Direktorat Jenderal Anggaran;
2.tanggal 30 November 2018, untuk Revisi Anggaran pada Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
3.tanggal 14 Desember 2018, untuk pergeseran anggaran belanja pegawai;
4.Tanggal 28 Desember 2018, untuk pengesahan anggaran belanja yang dibiayai dari hibah. 



Download Paparan Sosialisasi PMK 02 nomor 11 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun 2018

PMK Nomor 11 Tahun 2018 tentang tata cara revisi anggaran tahun 2018
11.11 | 0 komentar | Read More

Monev Realisasi Anggaran Polres Kota Tangerang Bulan Pebruari 2018

Written By erwin taniema on Sabtu, 17 Maret 2018 | 12.09


Bagian Perencanaan Polres Kota Tangerang selaku  pengendali program dan anggaran serta menganalisis dan mengevaluasi atas pelaksanaan anggaran melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Realisasi Anggaran bulan Pebruari Tahun 2018 pada hari Kamis, tanggal 15 Maret 2018 Pukul 13.00 WIB di Aula Rupatama Polres Kota Tangerang yang di Pimpin oleh Wakapolresta Tangerang dan Kabagren Polresta Tangerang.

Hasil dari monitoring dan evaluasi dari 26 Satfung dan Polsek masih ada beberapa yang penyerapannya kurang maksimal atau masih dibawah 16% hanya 7 (tujuh) satfung yang penyerapannya diatas 16%.


penekanan yang disampaikan oleh Wakapolresta Tangerang :

  1. untuk satfung yang penyerapannya kurang dari 16% untuk segera mengevaluasi kendala yang dihadapi sehingga untuk penyerapan selanjutnya bisa maksimal dan untuk satfung yang penyerapannya di atas 20% untuk tidak terlalu berlebihan menarik anggaran sehingga sebelum tahun 2018 habis anggaran juga sudah habis.
  2. untuk satfung Tahti untuk segera membuat laporan Perwabkeu untuk bulan Januari dan Pebruari 2018.

demikian hasil monitoring dan evaluasi penyerapan anggaran Polres Kota Tangerang bulan Pebruari 2018.
12.09 | 0 komentar | Read More