Alt/Text Gambar

KAPOLRESTA TANGERANG

KAPOLRESTA TANGERANG
KOMBES POL WAHYU SRI BINTORO SH, SIK, M.Si

KABAGREN POLRESTA TANGERANG

KABAGREN POLRESTA TANGERANG
KOMPOL ERNAWATI UTAMI, S.H.
Erwin Taniema. Diberdayakan oleh Blogger.

Video Of Day

Find Us OIn Facebook

SOSIALISASI DIPA POLRES KOTA TANGERANG T.A. 2020

Written By erwin taniema on Jumat, 13 Desember 2019 | 11.35



Polres Kota Tangerang melaksanakan Anev Bulanan Guantibmas Polres Kota Tangerang dan Jajaran. anev tersebut di Pimpin oleh Kapolres Kota Tangerang (AKBP H. Ade Ary Syam Indradi, S.H., S.IK., M.H.) dan Wakapolresta Tangerang (AKBP Dedy Tabrani, S.IK., M.Si.). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Para Kabag, Para Kasat, Para Kasi dan Staf. (09/12/2019)

Kabagren Polresta Tangerang melaksanakan Sosialisasi DIPA Polres Kota Tangerang T.A. 2020. 



Kabagren mengevaluasi penyerapan anggaran Tahun 2019 yang kurang maksimal sehingga untuk ditahun 2020 agar dimaksimalkan di awal-pertengahan tahun sehingga di akhir tidak terjadi penumpukan anggaran.

Dipa Polres Tangerang Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp.125.330.019.000. 
terbagi berdasarkan jenis belanja : 
  • Belanja pegawai (Rp.90.179.398.000), 
  • Belanja Barang (Rp.35.150.621.000).


Berdasarkan sumber dana anggaran 
  • Rupiah Murni sebesar Rp.119.908.346.000.
  • PNBP sebesar Rp.5.421.673.000.




Polres Kota Tangerang untuk Tahun Anggaran 2020 mendukung 8 Program kegiatan yang ada dikertas kerja, dengan perincian sebagai berikut :
  1. Program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis sebesar Rp. 91.302.040.000.
  2. Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur Polri Rp.12.645.722.000.
  3. Program pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur Polri Rp.28.990.000.
  4. Program pengembangan strategi keamanan dan ketertiban Rp.2.315.746.000.
  5. Program pemberdayaan potensi keamanan Rp. 2.531.411.000.
  6. Program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat Rp.8.049.099.000.
  7. Program penyelidikan  dan penyelidikan tindak pidana Rp.8.420.611.000.
  8. Program pengembangan hukum Kepolisian Rp. 36.400.000.






11.35 | 0 komentar | Read More

Commander Wish Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si

Written By erwin taniema on Sabtu, 09 November 2019 | 13.08



Melalui sarana video Confren, Kapolri sampaikan Commander Wish kepada seluruh jajaran Polda sampai tingkat Polres (Polres Kota Tangerang) pada Kamis (7/11/2019)

Pada kesempatan tersebut, Kapolri menyampaikan 7 program kerja unggulan. diantaranya meliputi :

1. Wujudkan SDM yang unggul
2. Pemantaban HARKAMTIBMAS
3. Penguatan Gakkum yang Profesional dan berkeadilan
4. Pemantapan managemen media
5. Penguatan sinergi Polisional
6. Penataan Kelembagaan
7. Penguatan Pengawasan

untuk lebih lengkap bisa di Download Link dibawah.

Download Commander Wish Kapolri 2019
13.08 | 0 komentar | Read More

Birorena Polda Banten Melaksanakan Supervisi Pelaksanaan Program dan Anggaran T.A. 2019 di Polres Kota Tangerang

Written By erwin taniema on Rabu, 23 Oktober 2019 | 14.49


Birorena Polda Banten Melaksanakan Supervisi Pelaksanaan Program dan Anggaran T.A. 2019 di Polres Kota Tangerang (22/10/2019).

Tim pelaksanaan kegiatan tersebut adalah :

  1. Kombes Pol Tejo Wijanarko,SIK (Karorena Polda Banten)
  2. Akbp Puji Winarno, S.Pd., M.H. (Kabag Dalprogar)
  3. Brigadir  Andri Eka S, S.H.
  4. Briptu Herdis Mesgalwan
  5. Bripda M. Dwi Fajar R.


Karorena Polda Banten memberikan pengarahan kepada seluruh pejabat utama Polres Kota Tangerang serta Kapolsek Jajaran Polresta Tangerang dan mengevaluasi penyerapan anggaran yang kurang maksimal (dibawah 70%) dengan cara Focus Group Discussion (FGD) kepada pengguna anggaran.



14.49 | 0 komentar | Read More

Norma Indeks Polri T.A. 2020

Written By erwin taniema on Rabu, 09 Oktober 2019 | 10.41



Sesuai Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : Kep/1276/VII/2019 tanggal 22 Juli 2019 tentang Norma Indeks di Lingkungan Polri Tahun Anggaran 2020, Norma indeks berfungsi sebagai Batas Tertinggi dan Norma Indeks digunakan sebagai pedoman bagi satfung dalam menyusun rencana kerja dan anggaran tahun 2020.
10.41 | 2 komentar | Read More

Puslitbang Polri Melaksanakan Penelitian Kelayakan Kendaraan Patroli R4 di Polres Kota Tangerang

Written By erwin taniema on Jumat, 13 September 2019 | 13.40


Puslitbang Polri melaksanakan Uji instrument penelitian Kelayakan Kendaraan Patroli R4 Polres Kota Tangerang di Ruang Rupatama Polres Kota Tangerang (13/09/19)



Kegiatan Penelitian Puslitbang tersebut oleh :


  1. Kombes Pol Drs. Syamsudin Djaenab, M.M
  2. Pembina 1 Ahmad Munif, S.H., M.Si
  3. Iptu Whisnu, S.T
  4. Juru 1 Dedy Hidayat
  5. IPTU Mamat R. selaku Paping Birorena Polda Banten


Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Tim Penelitian melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) secara mendalam kepada Perwira Satlantas, Perwira Satsabhara dan Para Kapolsek serta melaksanakan pengisian kuisioner oleh anggota Patroli Sat Sabhara dan Patwal Sat Lantas Polres Kota Tangerang sebagai pengguna kendaraan Roda-4. 

Setelah melaksanakan pengisian kuisioner Tim Litbang mengecek langsung kelayakan kendaraan Roda 4 Satlantas dan Satsabhara di Lapangan Apel Polres Kota Tangerang.




13.40 | 0 komentar | Read More

Anev Pengukuran Kinerja dan Anggaran Polres Kota Tangerang Bulan Agustus T.A. 2019

Written By erwin taniema on Kamis, 12 September 2019 | 12.56



Bagren Polres Kota Tangerang melaksanakan kegiatan Anev pengukuran Kinerja dan anggaran bulan Agustus 2019 di Aula Rupatama Polres Kota Tangerang (11/9/2019).

Dalam Pelaksanaan anev tersebut, Kabagren Polresta Tangerang (Kompol Ernawati Utami S.H.) memaparkan kinerja dan penyerapan anggaran sampai dengan bulan Agustus 2019.

realisasi berdasarkan jenis belanja


Realisasi Satuang Fungsi Polresta Tangerang

Ada beberapa kegiatan yang anggarannya kemungkinan tidak akan terserap sampai dengan bulan Desember 2019 sehingga diperlukan revisi. kegiatan anev kinerja dan anggaran dihadiri oleh Kabagren, KaurKeu, Kasubbag Sarpras, KBO dan Pengemban fungsi Sium dan Anggaran Polres Kota Tangerang.

12.56 | 0 komentar | Read More

Manajemen Perubahan Pembangunan Zona Integritas Polres Kota Tangerang

Written By erwin taniema on Selasa, 10 September 2019 | 14.54



Pengungkit 1 
Manajemen Perubahan 
Pembangunan Zona Integritas Polres Kota Tangerang

1. Terbentuknya Tim Kerja Pembangunan ZI Polresta Tangerang

Download Sprin

2. Dokumen Rencana Pembangunan Zona Integritas

Download Rencana Aksi

3. Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan WBK / WBBM

Download laporan anev

4. Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja

Download dokumen
14.54 | 0 komentar | Read More

Asistensi Pengisian Aplikasi Sistem Informasi Klasifikasi Kesatuan Kewilayahan (SIK 3) Polresta Tangerang



Bagstrajemen Birorena Polda Banten melaksanakan kegiatan asistensi pengisian aplikasi Sistem Informasi Klasifikasi Kesatuan Kewilayahan (SIK3) di Aula Rupatama Polres Kota Tangerang (9/9/2019).

Tim Asistensi tersebut  :
- AKBP Iing Solihin, SE, MM (Kabagstrajemen Birorena Polda Banten)
- IPTU Mamat Rusmat (Pamin Birorena Polda Banten)
- Brigadir Agus Setiawan, SH (Bamin Bagstrajemen)

Dalam Pelaksanaan asistensi tersebut, tim melaksanakan kegiatan Sosialisasi/Memaparkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Perubahan Tipe Kesatuan Kewilayahan Kepolisian Negara Republik Indonesia serta melaksanakan pendalaman data dukung 9 Dimensi dan 48 Indikator sebagai bahan kajian peningkatan tipe satuan kewilayahan Polres Kota Tangerang.


kegiatan tersebut dihadiri oleh Para Kabag, Kasat dan Operator yang terkena Sprin Kapolres.


11.12 | 0 komentar | Read More

KEP KAPOLRI NO 864 TAHUN 2019 TENTANG PENGGUNAAN LOGO DAN PIN PERENCANAAN POLRI

Written By erwin taniema on Kamis, 22 Agustus 2019 | 08.51


Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : Kep/864/V/2019 tentang perubahan atas Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : Kep/878/VI/2018 tanggal 28 Juni 2018 tentang penggunaan Logo tanda kesatuan (TK) dan PIN fungsi staf perencanaan umum dan anggaran di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

08.51 | 0 komentar | Read More

Monitoring dan Evaluasi Pembangunan ZI di Polres Kota Tangerang Tahun 2019

Written By erwin taniema on Jumat, 02 Agustus 2019 | 13.08


Polres Kota Tangerang melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas tahun 2019 pada hari Jumat tanggal 2 Agustus 2019 pukul 08.30 WIB yang dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Resor Kota Tangerang (Kombes Pol H. M. Sabilul Alif, S.H., S.IK., M.Si) dan Wakapolresta Tangerang (AKBP Komarudin, SIK, MM) dengan mengundang seluruh Pejabat Utama Polres Kota Tangerang beserta Polsek Jajaran Polresta Tangerang.

Kapolres Kota Tangerang mengecek Inovasi yang sudah berjalan dengan berkesinambungan seperti inovasi M-Lantas, M-Patko Sabhara, ECJS Satreskrim, Dana Desa Satbinmas dll. diharapkan inovasi tersebut dapat terus di kembangkan sehingga dapat menciptakan Kamtibmas di daerah hukum Polres Kota Tangerang.


kegiatan tersebut juga mengevaluasi pelayanan publik seperti pembuatan SKCK, Pembuatan laporan kehilangan/laporan kepolisian dan pembuatan SIM. sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan sampai tingkat Polsek Jajaran. Kapolres juga menekankan bahwa Pelayanan publik harus bersih dan bebas dari KKN. 
13.08 | 0 komentar | Read More

Permenpan RB Nomor 35 tahun 2012 tentang standar operasional prosedur


Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahaan (SOP AP)

PERATURAN
MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA
DAN REFORMASI BIROKRASI
REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 35 TAHUN 2012

TENTANG

PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
ADMINISTRASI PEMERINTAHAN (SOP AP)

SOP AP merupakan pedoman/acuan bagi instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota untuk menyusun Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan
(selanjutnya disebut SOP AP) di lingkungan instansi masing-masing dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi.

12.27 | 0 komentar | Read More

Logo Perencana Polri

Written By erwin taniema on Jumat, 26 Juli 2019 | 12.22



Logo Perencanaan Polri / Bagian Perencanaan
12.22 | 0 komentar | Read More

SOSIALISASI PAGU INDIKATIF POLRESTA TANGERANG T.A. 2020

Written By erwin taniema on Jumat, 19 Juli 2019 | 12.19




Bagian Perencanaan Polres Kota Tangerang telah melaksanakan Sosialisasi Pagu Indikatif Polres Kota Tangerang T.A. 2020. pada hari Rabu tanggal 17 Juli 2019 yang di Pimpin oleh Wakapolres Kota Tangerang (AKBP Komarudin SIK. M.M) dan Kabagren Polresta Tangerang (Kompol Suradi SH.) peserta yang hadir para KBO, Kaurmin, Paurmin dan Kasium Polsek Jajaran.

Wakapolresta Tangerang membuka dan memberikan arahan :
  1. Untuk para Paurmin, Kaurmin, KBO dan Kasium Polsek sebagai perencana ditingkat satuang fungsi dan satwil Polsek untuk mengecek betul setiap item kegiatan dan detil anggaran pagu indikatif Polres Kota Tangerang T.A. 2020.
  2. para Paurmin, Kaurmin, KBO dan Kasium Polsek agar bisa memprediksi kegiatan di tahun 2020 dan merencanakan anggaran dengan melihat kalender Kamtibmas di tahun 2020.
  3. tahun 2020 juga harus merencanakan peningkatan sarana dan prasarana Polres Kota Tangerang yang semakin tahun perlu ditingkatkan.
  4. Secara tidak langsung jumlah personel Polri di Polres yang saat ini kurang perlu direncanakan kembali dengan pengusulan penambahan jumlah personel Polri ke Polda Banten.
  5. perkembangan sosial masyarakat Kabupaten Tangerang setiap tahun bertambah sehingga perencanaan yang dibuat harus matang.
  6. Pagu Indikatif Polres Kota Tangerang T.A. 2020 sebesar Rp. 117.337.016.000,- yang saya dapat informasi bahwa Pagu ini belum tetap dan kemungkinan ada penambahan anggaran dari program Quick Wins, Dukbhabin dan Tilang sehingga setiap pengemban fungsi perencana di satfung melihat kembali kegiatan yang kira-kira tidak bisa di serap atau kegiatan baru yang belum terdukung anggaran.
  7. Untuk para Paurmin, Kaurmin, KBO dan Kasium Polsek dapat memberikan saran dan masukan kepada Bagren Polres Kota Tangerang dalam penyusunan Pagu indikatif.

Kabagren Polresta Tangerang memaparkan sosialisasi Pagu Indikatif T.A. 2020 Polres Kota Tangerang untuk diketahui oleh seluruh Paurmin, Kaurmin, KBO dan Kasium Polsek. Dasar sosialisasi Pagu Indikatif T.A. 2020 adalah peraturan pemerintah nomor 90 tahun  2010 tentang penyusunan rencana kerja dan anggaran kementerian Negara / Lembaga serta Surat Kepala Kepolisian Daerah Banten Nomor : B/3164/VII/REN.2.3./2019 tanggal 9 Juli 2019 tentang penyempurnaan pagu indikatif T.A. 2020 Satker Jajaran Polda Banten.

Untuk diketahui bersama bahwa Pagu Indikatif T.A. 2020 Polda Banten secara keseluruhan sebesar Rp.783.667.320.000,- yang terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp.513.160.535.000,- , belanja barang sebesar Rp.270.356.785.000,- dan belanja modal sebesar Rp. 150.000.000,-

Sedangkan Polres Kota Tangerang untuk pagu indikatif T.A. 2020 seluruhnya sebesar Rp. 117.337.016.000,- yang berdara jenis belanja terdiri dari belanja pegawai 88.452.293.000,- dan belanja barang sebesar Rp.28.884.723.000,-

Berdasarkan sumber anggaran sebesar Rp.113.498.879.000 bersumber dari Rupiah Murni dan PNBP sebesar Rp.3.838.137.000,-


Polres Kota Tangerang untuk Tahun Anggaran 2020 mendukung 8 Program kegiatan yang ada dikertas kerja, dengan perincian sebagai berikut :

  • Program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya sebesar Rp. 89.519.715.000.
  • peningkatan sarana dan prasarana aparatur Polri Rp. 10.849.823.000.
  • pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur Polri Rp.18.100.000.
  • pengembangan strategi keamanan dan ketertiban Rp.1.534.372.000.
  • pemberdayaan potensi keamanan Rp.1.028.434.000.
  • pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat Rp. 6.738.507.000.
  • penyelidikan  dan penyelidikan tindak pidana Rp. 7.611.665.000.
  • pengembangan hukum Kepolisian Rp. 36.400.000.


12.19 | 0 komentar | Read More

ANEV PENGUKURAN KINERJA DAN ANGGARAN POLRES KOTA TANGERANG BULAN FEBRUARI T.A. 2019

Written By erwin taniema on Jumat, 15 Maret 2019 | 13.56


Bagian Perencanaan Polres Kota Tangerang telah melaksanakan anev pengukuran kinerja dan anggaran bulan Februari 2019. pada hari Selasa tanggal 12 Maret 2019 yang di Pimpin oleh Kasikeu Polresta Tangerang. peserta anev para KBO, Kaurmin, Paurmin dan Kasium Polsek Jajaran.
hasil analisa dan evaluasi

  1. Belanja Pegawai baru terserap sebesar Rp.10.555.914.754 (13.41%) dari pagu sebesar Rp. 78.693.521.000 dengan sisa sebesar Rp.68.137.606.246 (86.59%).
  2. Belanja Barang baru terserap sebesar Rp.3.861.988.030 (12.10%) dari pagu sebesar Rp.31.906.836.000 dengan sisa sebesar Rp.28.044.847.970 (87.90%).

untuk penyerapan anggaran satfung dan polsek mengacu kepada Rencana Pendistribusian anggaran Polres Kota Tangerang T.A. 2019. sehingga ada beberapa satfung yang penyerapannya masih rendah, bukan karena tidak efektif.
13.56 | 0 komentar | Read More

SOSIALISASI PENYUSUNAN ANALISIS BEBAN KERJA POLRES KOTA TANGERANG TAHUN 2019

Written By erwin taniema on Jumat, 15 Februari 2019 | 09.31


Bahwa dalam rangka menganalisis beban kerja diperlukan untuk menetapkan jumlah personel guna memenuhi kebutuhan struktur organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ideal dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Bahwa pemenuhan kebutuhan jumlah personel yang ideal disusun menggunakan dasar perhitungan rasional dan dapat dipertanggungjawabkan dengan Analisis Beban Kerja guna terwujudnya peningkatan kinerja pegawai negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia baik dalam jabatan maupun unit kerja.

Bagian Perencanaan Polres Kota Tangerang melaksanakan Sosialisasi  Analisis Beban Kerja (ABK) di Polres Kota Tangerang Tahun 2019 pada hari Kamis, tanggal 14 Februari 2019, pukul 09.00 WIB, dengan peserta Paurmin, Kaurmin, KBO dan Kapolsek Jajaran Polresta Tangerang, yang dipimpin oleh Kabagren Polresta Tangerang (Kompol Suradi, S.H.)



  1. Pukul 09.00 WIB Kabagren Polres Kota Tangerang membuka Sosialisasi Analisis Beban Kerja (ABK) di Polres Kota Tangerang Tahun 2019 dan langsung memaparkan, Antara lain :
  2. Dasar penyusunan Analisis Beban Kerja (ABK) adalah perkap nomor  15  tahun 2014 tentang analisis beban kerja di lingkungan kepolisian negara republik indonesia.
  3. abk adalah suatu teknik manajemen yang dilakukan secara sistematis untuk menetapkan waktu bagi seorang pegawai negeri pada polri dalam menyelesaikan suatu pekerjaan/tugas, program dan kegiatan yang dilaksanakan baik dalam jabatan maupun oleh unit kerjanya masing-masing, guna memperoleh informasi mengenai tingkat efektivitas dan efisiensi kerja jabatan dan unit kerja yang ada berdasarkan objek dari pada analisis beban kerja.
  4. Tujuan ABK adalah : 1) sebagai pedoman dalam menghitung beban kerja untuk meningkatkan kinerja, efektivitas dan efisiensi kerja baik pada jabatan maupun unit kerja; 2)untuk mengetahui jumlah beban kerja, waktu kerja efektif, personel yang dibutuhkan, efektivitas dan efesiensi kerja baik pada setiap jabatan maupun unit kerja di lingkungan polri. 3)terwujudnya jumlah personel ideal yang dibutuhkan dalam stuktur organisasi, dan meningkatnya kinerja personel di lingkungan polri.
  5. Menjelaskan prinsip-prinsip dalam pembuatan ABK adalah Objektif, Transparan, Proporsional, dan Akuntabel.
  6. ABK menggunakan metode membandingkan beban kerja dengan waktu kerja efektif selama 1 (satu) bulan.
  7. beban kerja merupakan target pekerjaan yang ditentukan waktu penyelesaiannya.
  8. mekanisme pembuatan abk dilaksanakan secara sistematis antara lain : dengan cara pengumpulan data, pengolahan data, penelahaan hasil pengolahan data, penetapan hasil analisis beban kerja.
  9. menyampaikan manfaat abk, antara lain :
  10. penataan/penyempurnaan struktur organisasi;
  11. penilaian prestasi kerja jabatan dan prestasi kerja unit;
  12. bahan penyempurnaan sistem dan prosedur kerja;
  13. sarana peningkatan kinerja kelembagaan;
  14. penyusunan standar beban kerja jabatan/kelembagaan, penyusunan daftar susunan pegawai atau bahan penetapan eselonisasi jabatan struktural;
  15. program mutasi pegawai dari unit yang berlebihan ke unit yang kekurangan;
  16. program promosi pegawai;
  17. reward and punishment terhadap unit atau pejabat;
  18. bahan penyempurnaan program diklat;
  19. bahan penetapan kebijakan bagi pimpinan dalam rangka peningkatan pendayagunaan sumber daya manusia.  
  20. Menjelaskan cara perhitungan ABK.
  21. Menjelaskan contoh ABK.
  22. Untuk saat ini ABK diinput secara langsung di web www.abkpolri.com dan untuk username dan password yang sudah diberikan ke operator.
  23. Pengisian ABK secara online sebenarnya memudahkan kita personel karena secara otomatis akan menghitung jumlah beban kerja, waktu kerja efektif, jumlah waktu kerja dll.
  24. Setelah dilaksanakan Sosialisasi Analisis Beban Kerja (ABK) ini diharapkan setiap satfung dan Polsek Jajaran segera menginput data ABK tersebut ke aplikasi.
09.31 | 0 komentar | Read More

pmk 206 tahun 2018 tentang tata cara revisi anggaran tahun 2019

Written By erwin taniema on Kamis, 17 Januari 2019 | 11.00



Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 206 / pmk.02 / 2018 tentang tata cara revisi anggaran tahun anggaran 2019

Revisi anggaran terdiri atas :

  1. Revisi anggaran dalam hal pagu anggaran berubah;
  2. Revisi anggaran dalam hal pagu anggaran tetap;
  3. revisi administrasi;


Download  pmk 206 tahun 2018
11.00 | 0 komentar | Read More

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Polres Kota Tangerang

Written By erwin taniema on Jumat, 11 Januari 2019 | 11.01

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah surat keterangan resmi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang warga masyarakat memenuhi permohonan dari yang bersangkutan untuk suatu keperluan karena adanya ketentuan yang mempersyaratkan, berdasarkan hasil penelitian biodata anteseden orang tersebut.

Syarat Pembuatan SKCK Baru :
  1. Foto copy Akte Kelahiran 1 lembar
  2. Foto copy KK 1 lembar.
  3. Foto copy KTP 1 lembar.
  4. Pas foto 4x6 latar belakang merah sebanyak 5 lembar.
  5. Kartu Pelajar bagi yang belum memenuhi persyaratan. 

Syarat Perpanjangan SKCK :
  1. Foto copy Akte Kelahiran 1 lembar.
  2. Membawa SKCK yang lama  atau foto copy yang telah  dilegalisir.
  3. Foto copy KTP 1 lembar.
  4. Foto copy KK 1 lembar.
  5. Pas foto 4x6 latar belakang merah sebanyak 4 lembar.


11.01 | 0 komentar | Read More

Sasaran Prioritas Polres Kota Tangerang

Written By erwin taniema on Rabu, 09 Januari 2019 | 14.58



Sasaran Prioritas Polres Kota Tangerang :
  1. Pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat yang humanis dan bermartabat; 
  2. Pelayanan publik Polri yang prima berbasis TIK;
  3. Penegakan hukum secara berkeadilan dan terpercaya;
  4. Profesionalisme dan kesejahteraan SDM Polri yang sesuai standar;
  5. Pemenuhan kebutuhan Sarpras untuk mendukung tugas Kepolisian;
  6. Regulasi dan sistem pengawasan yang efektif dan terpercaya.
14.58 | 0 komentar | Read More

Tujuan Jangka Menengah Polres Kota Tangerang



Tujuan Jangka Menengah Polres Kota Tangerang
  1. Menjamin terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat;
  2. Menegakkan hukum secara berkeadilan;
  3. Modernisasi pelayanan Polri;
  4. Mewujudkan Polri yang professional;
  5. Menerapkan manajemen Polri yang terintegrasi dan terpercaya.
14.46 | 0 komentar | Read More

Arah Kebijakan Polres Kota Tangerang

Written By erwin taniema on Selasa, 08 Januari 2019 | 15.09


Arah Kebijakan Polres Kota Tangerang :

“Pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat yang humanis dan bermartabat”, yaitu:

  • Peningkatan kualitas kemampuan SDM Kepolisian.
  • Pencegahan yang proaktif terhadap potensi kejahatan dan gangguan kamtibmas.
  • Mewujudkan Kamseltibcarlantas.
  • Meningkatkan peran aktif masyarakat dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
  • Pergelaran operasional dan back up satuan kewilayahan personel Polri.
  • Penyelenggaraan patroli kapal guna mendukung terlaksananya pengamanan laut.


“Pelayanan publik Polri yang prima berbasis TIK”, yaitu :

  • Peningkatan pelayanan publik berbasis TIK.
  • Peningkatan kualitas dan sikap petugas serta meniadakan pungutan liar pada pelayanan publik.
  • Pengelolaan quick response Kepolisian.


“Penegakan hukum secara berkeadilan dan terpercaya”, yaitu :

  • Peningkatan penyelesaian tindak pidana.
  • Peningkatan proses penyidikan yang efektif guna menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum yang bebas dari pungutan liar, rekayasa perkara yang berbelit-belit, pemerasan dan makelar kasus


“Profesionalisme dan kesejahteraan SDM Polri yang sesuai standar”, yaitu :

  • Penataan kelembagaan dan tatalaksana di Polres Kota Tangerang.
  • Profesionalisme pengendalian pegawai Polri.
  • Peningkatan profesionalisme pelaksanaan asesment promosi jabatan secara terbuka.
  • Meningkatkan pelayanan dan fasilitas kesehatan bagi aparatur Polri. 


“Pemenuhan kebutuhan Sarpras untuk mendukung tugas Kepolisian”, yaitu :

  • Pemenuhan kebutuhan minimal Alpalkam dan almatsus Polres Kota Tangerang.
  • Pengembangan sarpras Polres Kota Tangerang.


“Regulasi dan sistem pengawasan yang efektif dan terpercaya”, yaitu:

  • Penanganan komplain pengaduan masyarakat secara efektif, terpercaya dan transparan.
  • Penguatan peran pengawasan, pemeriksaan dan akuntabilitas kewilayahan.
  • Peningkatan Reformasi Birokrasi di Polres Kota Tangerang.
15.09 | 0 komentar | Read More

SOSIALISASI DIPA POLRES KOTA TANGERANG T.A. 2019



Sosialisasi DIPA Polres Kota Tangerang T.A. 2019 telah dilaksanakan oleh Bagian Perencanaan Polres Kota Tangerang pada hari Selasa, tanggal 8 Januari 2019, pukul 09.00 WIB yang dipimpin oleh Wakapolres Kota Tangerang AKBP Komarudin, SIK, MM. dan dihadiri oleh Para Pejabat Utama Polres Kota Tangerang, Para Kapolsek Jajaran Polresta Tangerang, serta KBO, Kaurmin, Paurmin, dan Kasium Polsek Jajaran Polresta Tangerang.

Wakapolresta Tangerang membuka acara Sosialisasi DIPA Polres Kota Tangerang Tahun Anggaran 2019 dan memberikan pengarahan kepada peserta sosialisasi, beberapa penekanan :
  1. Sosialisasi ini adalah awal dari penggunaan anggaran di tahun 2019, sehingga setiap kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun ini harus didasari dengan  perencanaan anggaran baik dan matang, tidak ada lagi kegiatan yang tidak didukung anggaran. 
  2. kita tahu anggaran Polres Kota Tangerang Tahun 2019 cukup besar jika dibandingkan di lingkungan Polda Banten, seharusnya kita bekerja tidak boleh setengah-setengah, harus maksimal. dan didalam pelayanan kepada masyarakat dalam pembuatan Laporan, SKCK dan SIM tidak ada lagi memungut biaya diluar PNBP.
  3. untuk evaluasi tahun 2018 anggaran Polres Kota Tangerang sebesar Rp. 145.914.625.000 dan terrealisasi sebesa Rp.114.250.848.118,- (78,30%) sehingga sisa anggaran sebesa Rp.31.663.776.882,- (21.70%) menjadi bahan evaluasi untuk tahun 2019 dalam penyerapan anggaran harus lebih baik dari pada tahun 2018.
  4. agar para Kabag, Kasi, Kapolsek dan Ka SPKT membuat konsep penyerapan anggaran di tahun 2019 dan tidak menyebabkan penumpukan anggaran di akhir tahun.
  5. agar para Kabag, Kasi, Kapolsek dan Ka SPKT membuat rencana kegiatan harian, mingguan dan bulanan ataupun tahunan agar dipampang di satfung masing-masing.
  6. agar para Kabag, Kasi, Kapolsek dan Ka SPKT dalam pembuatan perwabkeu atau pertanggunjawaban keuangan harus dicek benar-benar dan untuk dokumentasi harus real time ada tanggal dan waktu pelaksanaannya.
  7. anggaran Polres Kota Tangerang untuk tahun 2019 sebesar Rp. 110.600.357.000,- sangat besar sehingga kita harus memaksimalkan kegiatan yang terdukung anggaran dan tidak terlalu banyak anggaran yang dikembalikan ke Negara.




Selanjutnya Kabagren Polres Kota Tangerang Kompol Suradi, S.H. memaparkan DIPA Polres Kota Tangerang Tahun Anggaran 2019 :

sebagai dasar surat pengesahan DIPA Petikan T.A. 2019 Nomor : SP DIPA-060.01.2.665360 / 2019 tanggal 5 Desember 2018. Kabagren mengevaluasi anggaran tahun 2018. untuk belanja pegawai penyerapannya hanya 70.25%, belanja barang penyerapannya hanya 95.92% dan belanja modal penyerapannya hanya 98.34%, jika ditotal penyerapan Polres Kota Tangerang sebesar 78.30% yang seharusnya ditargetkan oleh Polri sebesar 96%. sehingga kita harus mengevaluasi penyerapan dan untuk tahun 2019 diharapkan penyerapan anggaran diatas 96%. ada beberapa satfung yang penyerapannya dibawah 96% yaitu Satreskrim, Polsek cisoka, Polsek Kresek, Sitipol, Bagops dan Sikeu.

Total Pagu Polres Kota Tangerang sebesar Rp. 110.600.357.000,- yang terdiri dari :
Jenis Belanja :
  1. Belanja Pegawai Rp. 78.693.521.000,-
  2. Belanja Barang  Rp. 31.906.836.000,-
  3. Belanja Modal Rp.0,-
Sumber Dana :
  1. Rupiah Murni (RM) Rp. 105.590.955.000,-
  2. PNBP Rp. 5.009.402.000,-
jika dibandingkan dengan tahun 2018, untuk tahun 2019 anggaran Polres Kota Tangerang turun sebesar Rp.35.314.268.000,- dikarenakan belanja pegawai dikurangi sebesar Rp. 22.639.286.000,-, belanja modal pembangunan rumah dinas sebesa Rp.12.335.688.000,-
paparan lengkap bisa didownload.





14.13 | 0 komentar | Read More

ANGGARAN POLRES KOTA TANGERANG TAHUN ANGGARAN 2019

Written By erwin taniema on Senin, 07 Januari 2019 | 10.41


Berdasarkan surat pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan Tahun Anggaran 2019 Nomor : SP DIPA-060.01.2.665360/2019 tanggal 5 Desember 2018 Polres Kota Tangerang mendapatkan alokasi anggaran tahun 2019 sebesar Rp. 110.600.357.000,- yang terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp.78.693.521.000,- dan belanja barang Rp. 31.906.836.000,-.



Berdasarkan sumber dana anggaran Polres Kota Tangerang terdiri dari Rupiah Murni (RM) sebesar Rp. 105.590.955.000,- dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp. 5.009.402.000,- yang terdiri dari 8 Program anggaran, antara lain :

  1. Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Polri sebesar Rp.79.743.435.000,-
  2. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Polri sebesar Rp.7.623.421.000,-
  3. Program Pengawasan dan Peningkatan Akuntabilitas Aparatur Polri sebesar Rp. 18.100.000,-
  4. Program Pengembangan Strategi Keamanan dan Ketertiban sebesar Rp. 1.500.572.000,-
  5. Program Pemberdayaan Potensi Keamanan sebesar Rp. 2.491.969.000,-
  6. Program Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat sebesar Rp.11.966.103.000,-
  7. Program Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana sebesar Rp. 7.220.357.000,-
  8. Program Pengembangan Hukum Kepolisian sebesar Rp. 36.400.000,-
untuk rincian anggaran per satuan kerja Polres Kota Tangerang


Download Paparan Sosialisasi DIPA Polres Kota Tangerang T.A. 2019
10.41 | 0 komentar | Read More

INOVASI POLRESTA TANGERANG (M-PATKO SABHARA)

Written By erwin taniema on Jumat, 04 Januari 2019 | 13.44



Inovasi Polres Kota Tangerang.

Aplikasi APLIKASI PATKO SABHARA adalah aplikasi berbasis android yang memungkinkan anggota Patroli Sabhara melaporkan secara real time serta melakukan pendataan rumah kosong, giat masyarakat, dan deteksi dini. Aplikasi ini dilengkapi dengan fitur Panic Button yang akan ditempatkan pada lokasi tertentu apabila terjadi tindak kejahatan, maka anggota Patko terdekat bisa dengan cepat mendatangi TKP .


M-PATKO SABHARA
13.44 | 0 komentar | Read More

STRUKTUR POLRESTA TANGERANG

Written By erwin taniema on Kamis, 03 Januari 2019 | 13.03



13.03 | 0 komentar | Read More

ZONA INTEGRITAS POLRES KOTA TANGERANG




Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap system penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan professional.  Dalam menuju reformasi birokrasi Polri banyak kendala yang dihadapi diantaranya adalah penyalahgunaan wewenang, KKN dan lemahnya pengawasan sehingga Polres Kota Tangerang berkomitmen melaksanakan Reformasi Birokrasi melalui pembangunan Zona Integritas (ZI). 

Pembangunan ZI sudah di canangkan Polres Kota Tangerang semenjak awal tahun 2018 oleh Kepala Kepolisian Resort Kota Tangerang Kombes Pol H. M. SABILUL ALIF, SH, SIK, M.Si dan didukung oleh seluruh Personel Polres Kota Tangerang.



Polres Kota Tangerang berkomitmen untuk menjadi satuan kerja yang dapat mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Komitmen itu bukan sekedar untuk meraih predikat atau penghargaan namun komitmen itu adalah bentuk ketulusan dan tekad dalam usaha merevolusi mental kita agar muncul kesadaran bahwa bebas dari korupsi dan birokrasi bersih melayani adalah kewajiban kita sebagai bagian dari pemerintah. Mewujudkan Zona Integritas WBK dan WBBM adalah berarti menjadi Polisi yang Profesional, Modern dan Terpercaya sebagaimana program kerja utama Bapak Kapolri yakni Promoter. Sebagai Polisi kita harus profesional dalam melaksanakan tugas modern dalam tata kelola operasional serta terpercaya sebagai prasyarat dicintai masyarakat


Kegiatan terkait :
1. Pencanangan Zona Integritas Internal
2. Pencanangan Zona Integritas Eksternal
11.40 | 0 komentar | Read More