Alt/Text Gambar

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Polres Kota Tangerang

Written By erwin taniema on Kamis, 31 Mei 2018 | 10.12


Pemerintah melalui peraturan presiden nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Desain Reformasi Birokrasi menargetkan tercapainya tiga sasaran yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahaan yang bersih dan bebas dari KKN, serta peningkatan mutu layanan publik. dalam rangka akselerasi tercapainya sasaran atau target yang dimaksud, Menpan RB merilis peraturan Menpan RB nomor 52 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan instansi pemerintah.

Polres Kota Tangerang berkomitmen untuk menjadi satuan kerja yang dapat mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Pada hari Rabu, tanggal 30 Mei 2018 Polres Kota Tangerang melaksanakan pencanangan Pembangunan Zona Integritas Internal yang dipimpin oleh Wakapolresta Tangerang dan dihadiri seluruh pejabat utama (PJU) Polres Kota tangerang serta seluruh Personel/Anggota Polres Kota Tangerang.


Acara tersebut di dahului oleh Deklarasi Pencanangan yang diwakili oleh Kapolsek Cikupa (Kompol Sumaedi), Kapolsek Panongan (AKP Trisno T. Uji, SIP, M.Si) dan Staf Intelkam / Pelayanan SKCK (Brigadir Karen Teguh W.) dan di ikuti seluruh peserta Apel, isi deklarasi antara lain :
  1. Melakukan pembangunan Zona Integritas menuju satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) secara menyeluruh dan konsisten;
  2. mewujudkan tata kelola pemerintahaan yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN);
  3. memberikan pelayanan kepolisian yang optimal dan berorientasi kepada kepuasan seluruh pemangku kepentingan.



Tujuan pembangunan Zona Integritas adalah salah satu program pemerintah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi Polri yang Baik, Efektif, dan Efisien. sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional dalam mewujudkan Good Governance dan Clean Government menuju aparatur Polri yang Bersih dan Bebas dari KKN. serta untuk peningkatan Pelayanan Prima Kepolisian serta meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja.



0 komentar:

Posting Komentar