Alt/Text Gambar

KAPOLRESTA TANGERANG

KAPOLRESTA TANGERANG
KOMBES POL WAHYU SRI BINTORO SH, SIK, M.Si

KABAGREN POLRESTA TANGERANG

KABAGREN POLRESTA TANGERANG
KOMPOL ERNAWATI UTAMI, S.H.
Erwin Taniema. Diberdayakan oleh Blogger.

Video Of Day

Find Us OIn Facebook

SOSIALISASI PENYUSUNAN ANALISIS BEBAN KERJA POLRES KOTA TANGERANG TAHUN 2019

Written By erwin taniema on Jumat, 15 Februari 2019 | 09.31


Bahwa dalam rangka menganalisis beban kerja diperlukan untuk menetapkan jumlah personel guna memenuhi kebutuhan struktur organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ideal dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Bahwa pemenuhan kebutuhan jumlah personel yang ideal disusun menggunakan dasar perhitungan rasional dan dapat dipertanggungjawabkan dengan Analisis Beban Kerja guna terwujudnya peningkatan kinerja pegawai negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia baik dalam jabatan maupun unit kerja.

Bagian Perencanaan Polres Kota Tangerang melaksanakan Sosialisasi  Analisis Beban Kerja (ABK) di Polres Kota Tangerang Tahun 2019 pada hari Kamis, tanggal 14 Februari 2019, pukul 09.00 WIB, dengan peserta Paurmin, Kaurmin, KBO dan Kapolsek Jajaran Polresta Tangerang, yang dipimpin oleh Kabagren Polresta Tangerang (Kompol Suradi, S.H.)



  1. Pukul 09.00 WIB Kabagren Polres Kota Tangerang membuka Sosialisasi Analisis Beban Kerja (ABK) di Polres Kota Tangerang Tahun 2019 dan langsung memaparkan, Antara lain :
  2. Dasar penyusunan Analisis Beban Kerja (ABK) adalah perkap nomor  15  tahun 2014 tentang analisis beban kerja di lingkungan kepolisian negara republik indonesia.
  3. abk adalah suatu teknik manajemen yang dilakukan secara sistematis untuk menetapkan waktu bagi seorang pegawai negeri pada polri dalam menyelesaikan suatu pekerjaan/tugas, program dan kegiatan yang dilaksanakan baik dalam jabatan maupun oleh unit kerjanya masing-masing, guna memperoleh informasi mengenai tingkat efektivitas dan efisiensi kerja jabatan dan unit kerja yang ada berdasarkan objek dari pada analisis beban kerja.
  4. Tujuan ABK adalah : 1) sebagai pedoman dalam menghitung beban kerja untuk meningkatkan kinerja, efektivitas dan efisiensi kerja baik pada jabatan maupun unit kerja; 2)untuk mengetahui jumlah beban kerja, waktu kerja efektif, personel yang dibutuhkan, efektivitas dan efesiensi kerja baik pada setiap jabatan maupun unit kerja di lingkungan polri. 3)terwujudnya jumlah personel ideal yang dibutuhkan dalam stuktur organisasi, dan meningkatnya kinerja personel di lingkungan polri.
  5. Menjelaskan prinsip-prinsip dalam pembuatan ABK adalah Objektif, Transparan, Proporsional, dan Akuntabel.
  6. ABK menggunakan metode membandingkan beban kerja dengan waktu kerja efektif selama 1 (satu) bulan.
  7. beban kerja merupakan target pekerjaan yang ditentukan waktu penyelesaiannya.
  8. mekanisme pembuatan abk dilaksanakan secara sistematis antara lain : dengan cara pengumpulan data, pengolahan data, penelahaan hasil pengolahan data, penetapan hasil analisis beban kerja.
  9. menyampaikan manfaat abk, antara lain :
  10. penataan/penyempurnaan struktur organisasi;
  11. penilaian prestasi kerja jabatan dan prestasi kerja unit;
  12. bahan penyempurnaan sistem dan prosedur kerja;
  13. sarana peningkatan kinerja kelembagaan;
  14. penyusunan standar beban kerja jabatan/kelembagaan, penyusunan daftar susunan pegawai atau bahan penetapan eselonisasi jabatan struktural;
  15. program mutasi pegawai dari unit yang berlebihan ke unit yang kekurangan;
  16. program promosi pegawai;
  17. reward and punishment terhadap unit atau pejabat;
  18. bahan penyempurnaan program diklat;
  19. bahan penetapan kebijakan bagi pimpinan dalam rangka peningkatan pendayagunaan sumber daya manusia.  
  20. Menjelaskan cara perhitungan ABK.
  21. Menjelaskan contoh ABK.
  22. Untuk saat ini ABK diinput secara langsung di web www.abkpolri.com dan untuk username dan password yang sudah diberikan ke operator.
  23. Pengisian ABK secara online sebenarnya memudahkan kita personel karena secara otomatis akan menghitung jumlah beban kerja, waktu kerja efektif, jumlah waktu kerja dll.
  24. Setelah dilaksanakan Sosialisasi Analisis Beban Kerja (ABK) ini diharapkan setiap satfung dan Polsek Jajaran segera menginput data ABK tersebut ke aplikasi.
09.31 | 0 komentar | Read More