Alt/Text Gambar

SOSIALISASI PAGU INDIKATIF POLRESTA TANGERANG T.A. 2020

Written By erwin taniema on Jumat, 19 Juli 2019 | 12.19




Bagian Perencanaan Polres Kota Tangerang telah melaksanakan Sosialisasi Pagu Indikatif Polres Kota Tangerang T.A. 2020. pada hari Rabu tanggal 17 Juli 2019 yang di Pimpin oleh Wakapolres Kota Tangerang (AKBP Komarudin SIK. M.M) dan Kabagren Polresta Tangerang (Kompol Suradi SH.) peserta yang hadir para KBO, Kaurmin, Paurmin dan Kasium Polsek Jajaran.

Wakapolresta Tangerang membuka dan memberikan arahan :
  1. Untuk para Paurmin, Kaurmin, KBO dan Kasium Polsek sebagai perencana ditingkat satuang fungsi dan satwil Polsek untuk mengecek betul setiap item kegiatan dan detil anggaran pagu indikatif Polres Kota Tangerang T.A. 2020.
  2. para Paurmin, Kaurmin, KBO dan Kasium Polsek agar bisa memprediksi kegiatan di tahun 2020 dan merencanakan anggaran dengan melihat kalender Kamtibmas di tahun 2020.
  3. tahun 2020 juga harus merencanakan peningkatan sarana dan prasarana Polres Kota Tangerang yang semakin tahun perlu ditingkatkan.
  4. Secara tidak langsung jumlah personel Polri di Polres yang saat ini kurang perlu direncanakan kembali dengan pengusulan penambahan jumlah personel Polri ke Polda Banten.
  5. perkembangan sosial masyarakat Kabupaten Tangerang setiap tahun bertambah sehingga perencanaan yang dibuat harus matang.
  6. Pagu Indikatif Polres Kota Tangerang T.A. 2020 sebesar Rp. 117.337.016.000,- yang saya dapat informasi bahwa Pagu ini belum tetap dan kemungkinan ada penambahan anggaran dari program Quick Wins, Dukbhabin dan Tilang sehingga setiap pengemban fungsi perencana di satfung melihat kembali kegiatan yang kira-kira tidak bisa di serap atau kegiatan baru yang belum terdukung anggaran.
  7. Untuk para Paurmin, Kaurmin, KBO dan Kasium Polsek dapat memberikan saran dan masukan kepada Bagren Polres Kota Tangerang dalam penyusunan Pagu indikatif.

Kabagren Polresta Tangerang memaparkan sosialisasi Pagu Indikatif T.A. 2020 Polres Kota Tangerang untuk diketahui oleh seluruh Paurmin, Kaurmin, KBO dan Kasium Polsek. Dasar sosialisasi Pagu Indikatif T.A. 2020 adalah peraturan pemerintah nomor 90 tahun  2010 tentang penyusunan rencana kerja dan anggaran kementerian Negara / Lembaga serta Surat Kepala Kepolisian Daerah Banten Nomor : B/3164/VII/REN.2.3./2019 tanggal 9 Juli 2019 tentang penyempurnaan pagu indikatif T.A. 2020 Satker Jajaran Polda Banten.

Untuk diketahui bersama bahwa Pagu Indikatif T.A. 2020 Polda Banten secara keseluruhan sebesar Rp.783.667.320.000,- yang terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp.513.160.535.000,- , belanja barang sebesar Rp.270.356.785.000,- dan belanja modal sebesar Rp. 150.000.000,-

Sedangkan Polres Kota Tangerang untuk pagu indikatif T.A. 2020 seluruhnya sebesar Rp. 117.337.016.000,- yang berdara jenis belanja terdiri dari belanja pegawai 88.452.293.000,- dan belanja barang sebesar Rp.28.884.723.000,-

Berdasarkan sumber anggaran sebesar Rp.113.498.879.000 bersumber dari Rupiah Murni dan PNBP sebesar Rp.3.838.137.000,-


Polres Kota Tangerang untuk Tahun Anggaran 2020 mendukung 8 Program kegiatan yang ada dikertas kerja, dengan perincian sebagai berikut :

  • Program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya sebesar Rp. 89.519.715.000.
  • peningkatan sarana dan prasarana aparatur Polri Rp. 10.849.823.000.
  • pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur Polri Rp.18.100.000.
  • pengembangan strategi keamanan dan ketertiban Rp.1.534.372.000.
  • pemberdayaan potensi keamanan Rp.1.028.434.000.
  • pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat Rp. 6.738.507.000.
  • penyelidikan  dan penyelidikan tindak pidana Rp. 7.611.665.000.
  • pengembangan hukum Kepolisian Rp. 36.400.000.


0 komentar:

Posting Komentar