Alt/Text Gambar

SOSIALISASI TATA CARA REVISI ANGGARAN T.A. 2021

Written By erwin taniema on Selasa, 23 Maret 2021 | 13.15

 


Bagren Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 208/PMK.02/2020 tentang Tata Cara Revisi Anggaran T.A. 2021 yang dipimpin oleh Kabagren Polresta Tangerang (Kompol Ernawati Utami, SH). dengan Mengundang seluruh perwakilan Satuan Fungsi Bag, Sat, Si dan Polsek Jajaran Polresta Tangerang. acara dimulai pukul 09.00 WIB bertempat di Rupatama Polresta Tangerang (23/03/2021).


Kabagren Polresta Tangerang memaparkan Permenkeu Nomor 208 tentang Tata Cara Revisi Anggaran T.A. 2021 :

  1. Dasar pelaksanaan Sosialisasi Tata Cara Revisi Anggaran T.A. 2021;
  2. Menjelaskan beberapa pengertian yang ada di Permenkeu 208;
  3. Menjelaskan jenis revisi anggaran;
  4. Menjelaskan kewenangan revisi anggaran;
  5. Menjelaskan mekanisme revisi pada KPA;
  6. Menjelaskan alur revisi anggaran satuan fungsi di Polresta Tangerang;
  7. Menjelaskan format semula menjadi;
  8. Menjelaskan batas akhir pengajuan revisi anggaran.


0 komentar:

Posting Komentar