Alt/Text Gambar

SOSIALISASI DIPA POLRES KOTA TANGERANG TAHUN ANGGARAN 2021

Written By erwin taniema on Jumat, 18 Desember 2020 | 12.14

 


Polres Kota Tangerang melaksanakan kegiatan Sosialisasi DIPA Polresta Tangerang T.A. 2021. Kegiatan tersebut di buka oleh Kapolres Kota Tangerang (Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi SH,SIK,MH). yang dilaksanakan pada tanggal 18 Desember 2020, diruang Rupatama Polresta Tangerang. (18/12/2020).


Dalam pelaksanaan kegiatan Kapolresta Tangerang membuka sosialisasi dan memberikan arahan kepada seluruh peserta yang hadir (Para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek dan perwakilan Staf) di antaranya :

  • seluruh Kabag, Kasat, Kasi, Ka SPKT dan Kapolsek Jajaran agar mempelajari DIPA Polres Kota Tangerang Tahun Anggaran 2021;
  • agar membuat  atau menyusun Rencana Pendistribusian Anggaran (Rendisgar) masing-masing satfung dan Polsek;
  • agar menyusun Rencana Penarikan Dana (RPD) masing-masing Satfung dan Polsek;
  • agar mempedomani Indeks Standar Biaya Masukan dan Norma Indeks Polri Tahun 2021;
  • kasubbag Sarpras  mempelajari proses lelang dan lelang Pra DIPA agar penyelenggaraan anggaran tidak terhambat;
  • agar membuat Rencana Kegiatan masing-masing Satfung dan Polsek;
  • PJU dan Kapolsek jangan bermain dengan anggaran DIPA.
Selanjutnya Kabagren Polresta Tangerang (Kompol Ernawati Utami SH) memaparkan DIPA Polres Kota Tangerang Tahun Anggaran 2021 :
  • anggaran Polres Kota Tangerang T.A. 2021 sebesar Rp.98.179.650.000,- berdasarkan jenis belanja terbagi menjadi belanja pegawai sebesar Rp.69.653.038.000,- dan belanja barang sebesar Rp.28.526.612.000,- dan berdasarkan sumber dana terbagi menjadi Rupiah Murni (RM) sebesar Rp.95.069.022.000,- dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp.3.110.628.000,-. secara keseluruhan anggaran PNBP Polda Banten turun, sehingga untuk anggaran PNBP di tingkat Polres juga mengalami penurunan.
  • perbandingan DIPA Polres Kota Tangerang T.A. 2020 sebesar Rp.125.330.019.000,- dengan T.A. 2021 sebesar Rp.98.179.650.000,- mengalami penurunan anggaran sebesar Rp.27.150.369.000,- atau 21%.


jika berdasarkan program anggaran :
  1. Program Penyelidikan dan Penyidikan Tindak pidana sebesar Rp.8.559.488.000,-
  2. Program Modernisasi Almatsus dan Sarana Prasarana  Polri sebesar Rp.8.346.852.000,-
  3. Program Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat sebesar Rp.10.413.353.000,-
  4. Program Dukungan Manajemen sebesar Rp.70.859.957.000,-
Kegiatan tersebut sesuai dengan prokes dan memakai masker.

0 komentar:

Posting Komentar