Berdasarkan surat pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan Tahun Anggaran 2019 Nomor : SP DIPA-060.01.2.665360/2019 tanggal 5 Desember 2018 Polres Kota Tangerang mendapatkan alokasi anggaran tahun 2019 sebesar Rp. 110.600.357.000,- yang terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp.78.693.521.000,- dan belanja barang Rp. 31.906.836.000,-.
Berdasarkan sumber dana anggaran Polres Kota Tangerang terdiri dari Rupiah Murni (RM) sebesar Rp. 105.590.955.000,- dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp. 5.009.402.000,- yang terdiri dari 8 Program anggaran, antara lain :
- Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Polri sebesar Rp.79.743.435.000,-
- Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Polri sebesar Rp.7.623.421.000,-
- Program Pengawasan dan Peningkatan Akuntabilitas Aparatur Polri sebesar Rp. 18.100.000,-
- Program Pengembangan Strategi Keamanan dan Ketertiban sebesar Rp. 1.500.572.000,-
- Program Pemberdayaan Potensi Keamanan sebesar Rp. 2.491.969.000,-
- Program Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat sebesar Rp.11.966.103.000,-
- Program Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana sebesar Rp. 7.220.357.000,-
- Program Pengembangan Hukum Kepolisian sebesar Rp. 36.400.000,-
untuk rincian anggaran per satuan kerja Polres Kota Tangerang
Download Paparan Sosialisasi DIPA Polres Kota Tangerang T.A. 2019
0 komentar:
Posting Komentar