Sosialisasi DIPA Polres Kota Tangerang T.A. 2019 telah dilaksanakan oleh Bagian Perencanaan Polres Kota Tangerang pada hari Selasa, tanggal 8 Januari 2019, pukul 09.00 WIB yang dipimpin oleh Wakapolres Kota Tangerang AKBP Komarudin, SIK, MM. dan dihadiri oleh Para Pejabat Utama Polres Kota Tangerang, Para Kapolsek Jajaran Polresta Tangerang, serta KBO, Kaurmin, Paurmin, dan Kasium Polsek Jajaran Polresta Tangerang.
Wakapolresta Tangerang membuka acara Sosialisasi DIPA Polres Kota Tangerang Tahun Anggaran 2019 dan memberikan pengarahan kepada peserta sosialisasi, beberapa penekanan :
- Sosialisasi ini adalah awal dari penggunaan anggaran di tahun 2019, sehingga setiap kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun ini harus didasari dengan perencanaan anggaran baik dan matang, tidak ada lagi kegiatan yang tidak didukung anggaran.
- kita tahu anggaran Polres Kota Tangerang Tahun 2019 cukup besar jika dibandingkan di lingkungan Polda Banten, seharusnya kita bekerja tidak boleh setengah-setengah, harus maksimal. dan didalam pelayanan kepada masyarakat dalam pembuatan Laporan, SKCK dan SIM tidak ada lagi memungut biaya diluar PNBP.
- untuk evaluasi tahun 2018 anggaran Polres Kota Tangerang sebesar Rp. 145.914.625.000 dan terrealisasi sebesa Rp.114.250.848.118,- (78,30%) sehingga sisa anggaran sebesa Rp.31.663.776.882,- (21.70%) menjadi bahan evaluasi untuk tahun 2019 dalam penyerapan anggaran harus lebih baik dari pada tahun 2018.
- agar para Kabag, Kasi, Kapolsek dan Ka SPKT membuat konsep penyerapan anggaran di tahun 2019 dan tidak menyebabkan penumpukan anggaran di akhir tahun.
- agar para Kabag, Kasi, Kapolsek dan Ka SPKT membuat rencana kegiatan harian, mingguan dan bulanan ataupun tahunan agar dipampang di satfung masing-masing.
- agar para Kabag, Kasi, Kapolsek dan Ka SPKT dalam pembuatan perwabkeu atau pertanggunjawaban keuangan harus dicek benar-benar dan untuk dokumentasi harus real time ada tanggal dan waktu pelaksanaannya.
- anggaran Polres Kota Tangerang untuk tahun 2019 sebesar Rp. 110.600.357.000,- sangat besar sehingga kita harus memaksimalkan kegiatan yang terdukung anggaran dan tidak terlalu banyak anggaran yang dikembalikan ke Negara.
Selanjutnya Kabagren Polres Kota Tangerang Kompol Suradi, S.H. memaparkan DIPA Polres Kota Tangerang Tahun Anggaran 2019 :
sebagai dasar surat pengesahan DIPA Petikan T.A. 2019 Nomor : SP DIPA-060.01.2.665360 / 2019 tanggal 5 Desember 2018. Kabagren mengevaluasi anggaran tahun 2018. untuk belanja pegawai penyerapannya hanya 70.25%, belanja barang penyerapannya hanya 95.92% dan belanja modal penyerapannya hanya 98.34%, jika ditotal penyerapan Polres Kota Tangerang sebesar 78.30% yang seharusnya ditargetkan oleh Polri sebesar 96%. sehingga kita harus mengevaluasi penyerapan dan untuk tahun 2019 diharapkan penyerapan anggaran diatas 96%. ada beberapa satfung yang penyerapannya dibawah 96% yaitu Satreskrim, Polsek cisoka, Polsek Kresek, Sitipol, Bagops dan Sikeu.
Total Pagu Polres Kota Tangerang sebesar Rp. 110.600.357.000,- yang terdiri dari :
Jenis Belanja :
- Belanja Pegawai Rp. 78.693.521.000,-
- Belanja Barang Rp. 31.906.836.000,-
- Belanja Modal Rp.0,-
Sumber Dana :
- Rupiah Murni (RM) Rp. 105.590.955.000,-
- PNBP Rp. 5.009.402.000,-
jika dibandingkan dengan tahun 2018, untuk tahun 2019 anggaran Polres Kota Tangerang turun sebesar Rp.35.314.268.000,- dikarenakan belanja pegawai dikurangi sebesar Rp. 22.639.286.000,-, belanja modal pembangunan rumah dinas sebesa Rp.12.335.688.000,-
paparan lengkap bisa didownload.
0 komentar:
Posting Komentar